Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI akan diselenggarakan di dua lokasi, yakni di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Merdeka Jakarta.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan upacara di IKN akan dihadiri oleh 1.000 undangan dan di Jakarta akan dihadiri oleh 1.500 undangan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga menyampaikan 1.000 undangan akan diperuntukan bagi warga yang ingin hadir dalam upacara HUT RI di Istana Merdeka Jakarta. Lalu, bagaimana cara mendaftar menjadi peserta upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara? Berikut ini penjelasannya.
Cara Mendaftar sebagai Peserta Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Berikut ini cara untuk mendaftar sebagai peserta di upacara HUT ke-79 RI di Istana Merdeka Jakarta.1. Kunjungi situs pendaftaran di https://pandang.istanapresiden.go.id/.
2. Setelah membuka laman tersebut, klik tombol “Daftar” untuk memulai proses pendaftaran.
3. Isi formulir pendaftaran yang meliputi :
- Nama lengkap.
- Fotokopi KTP.
- Foto diri.
- Bukti vaksin terakhir.
- Pilih sesi upacara, seperti upacara pengibaran Sang Merah Putih (pukul 09.00 WIB), atau upacara penurunan bendera Sang Merah Putih (pukul 14.00 WIB).
Setelah mengisi formulir pendaftaran, lakukan konfirmasi melalui link yang dikirimkan ke e-mail yang Anda daftarkan. Pengumuman hasil seleksi akan dikirimkan melalui e-mail tersebut.
Lokasi pengambilan undangan akan diinfokan lebih lanjut, Anda cukup menunjukkan identitas diri Anda yang sesuai dengan data pendaftaran online.
Syarat Menjadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara
Berikut ini persyaratan yang Anda harus penuhi ketika mendaftar sebagai peserta dalam upacara 17 Agustus di Istana Merdeka Jakarta.1. Mengisi formulir di pandang.istanapresiden.go.id.
2. Mengunggah foto diri.
3. Undangan berlaku untuk satu orang.
4. Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.
5. Membawa undangan resmi saat upacara.
6. Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster.
7. Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat.
8. Membawa identitas diri (KTP, Paspor, SIM, atau lainnya) saat mengambil undangan dan menghadiri upacara.
9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.
10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.
11. Menjaga suasana kondusif saat upacara HUT RI berlangsung.
SUMBER